Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media diduga melakukan penyelewengan dana.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke majalah Tempo. Di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu menambahkan ACT perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Terlebih karena ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global yang berkiorah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi kemanusiaan.
Baca juga: PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Ibnu pun menjelaskan ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022, utamanya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pascapandemi.
ACT juga melakukan penggantian Ketua Pembina ACT.
Saat ini ACT terdiri dari 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang dan ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.
Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Pergantian managemen ini dianggap titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
Dia mengatakan tercatat pada 2021 lalu, jumlah karyawan ACT 1.688 orang.
Sementara Juli 2022 telah dikurangi menjadi 1.128 orang.
ACT, kata dia, juga telah melakukan pengurangan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.