"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.," ujar Ibnu.
Ibnu Khajar mengatakan restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Diberitakan sebelumnya, tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter, Minggu (3/7/2022) malam.
Diduga Selewengkan Sumbangan
Jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.