News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala PPATK: Indonesia Tidak Pernah Masuk Zona Hijau Indeks Persepsi Korupsi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam sambutannya pada acara Ikrar Cawang di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Senin (4/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan Indonesia masih berada di zona merah atau red zone pada Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga Transparansi Internasional.

Transparansi Internasional mulai memetakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia sejak tahun 1995.

"Ini negara kita, ini transparansi internasional memetakan indeks korupsi di Indonesia. Negara kita not to dark, not to red ya gitu. Red-nya nggak terlalu solid, tapi kita masih merah," ujar Ivan dalam sambutannya pada acara Ikrar Cawang di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ivan mengungkapkan Indonesia langsung menjadi negara paling korup pada saat pertama kali dipetakan dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional.

Baca juga: PPATK: Banyak Pelaku Kejatahan Lakukan Pencucian Uang Manfaatkan Teknologi Digital

Seiring berjalannya waktu, Ivan mengatakan sudah banyak Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan berbagai lembaga.

Selain itu, Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun, Ivan mengungkapkan posisi Indonesia masih juga berada di zona merah.

"Posisi kita seperti ini, pada posisi ini. Tahun- tahun ini berjalan. Deklarasi WBK, WBBM, keluarnya undang-undang Tipikor, keluar macam-macam itu sudah keluar semua. Tapi kenapa kita masih begitu," ucap Ivan.

Dibandingkan negara tetangga, Ivan mengatakan tingkat korupsi Indonesia masih lebih tinggi.

Bahkan negara jiran Singapura, memiliki tingkat korupsi yang sangat rendah.

"Kita bandingkan dengan beberapa negara ya ini Malaysia, ini Malaysia agak di bawah kita.  Ini adalah Singapura lebih di bawah kita. paling bawah itu adalah negara dengan tingkat korupsi yang sangat rendah ya," ungkap Ivan.

Ivan mengungkapkan Indonesia berada zona hijau atau green zone pada 2018 dan 2019. Namun saat itu penilaian yang dilakukan oleh Transparansi Internasional dinaikan.

"Indonesia dalam perjalanan 95 sampai 2019 tidak pernah masuk ke wilayah Green Zone kecuali 2018-2019, itupun karena negara yang dinilai dinaikkan sedikit sehingga kita posisi juga lebih bagus," pungkas Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini