News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekretaris Umum Fatayat NU: Implementasi UU TPKS Perlu Kolaborasi antara Stakeholder dan Masyarakat

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah dalam seminar dan halaqoh Bu Nyai se-Kota Tangerang dengan tajuk Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di Gedung MUI Kota Tangerang, Senin (4/7/2022).

Dia melanjutkan dunia digital bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi memiliki manfaat, satu sisi lainnya memiliki mudharat.

Terlebih, dikatakan Margaret, dunia digital sangat berbahaya pada perkembangan anak, karena konten yang tersebar di dunia digital mengandung pornografi, tidak bisa dibatasi, belum lagi soal pelecehan yang diawali dengan grooming.

“Pencegahan tersebut tidak bisa kita lakukan oleh segelintir pihak saja. Dibutuhkan kerja bersama dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pendampingan kasus kekerasan seksual, terlebih dalam arus perkembangan dunia digital yang makin pesat," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini