TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk aktivitas terlarang.
Presiden ACT Ibnu Khajar membantah lembaga kemanusiaan yang dipimpinnya turut mendanai aksi terorisme.
Baca juga: PPATK: Dana ACT Diduga untuk Aktivitas Terlarang, Laporan Sudah Ada di BNPT dan Densus
Ibnu mengaku tak tahu dan bingung dengan tuduhan pendanaan aksi radikal dan terorisme.
"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
PPATK sebelumnya mengindikasikan ada transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT.
PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami sebetulnya bingung, kami diundang, kami datang. Di tiap program kami, selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang. Terakhir itu distribusi bantuan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya," ujarnya.
Namun Ibnu mengakui memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah. Tetapi bantuan itu katanya dikirimkan untuk korban perang di sana dan bukan untuk aksi terorisme.
Baca juga: Profil ACT, Berikut Sejarah dan Para Pengurus Lembaga Aksi Cepat Tanggap
"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting," katanya.
"Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" ujarnya.
Seperti diketahui lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT buka suara terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini yang menyebutkan bahwa dana sumbangan umat yang dikelola ACT bocor dan digunakan untuk gaya hidup mewah petingginya.
Baca juga: ACT Dibidik Polri: Mulai dari Gaji Petinggi Rp 250 Juta hingga Mobil Mewah, Ini Permintaan Maafnya
Lembaga kemanusiaan itu ramai diperbincangkan usai diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganPercayaACT di Twitter bahkan sempat menjadi trending.
Pengguna Twitter mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.