TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim.
Penunjukkan tersebut dilakukan demi mengisi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) kemarin.
Pihak Istana melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini pun mengungkapkan alasan penunjukkan Tito Karnavian tersebut.
Menurut Faldo, penunjukkan Tito Karnavian menjadi Menpan RB ad interim ini dilakukan demi menjaga fungsi pemerintahan agar bisa tetap berjalan.
Baca juga: Isi Surat Mensesneg Pratikno terkait Penunjukan Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB Ad Interim
Faldo pun menjelaskan, menteri ad interim ini biasanya ditunjuk saat seorang menteri sedang berhalangan untuk menjalankan tugasnya.
Di antaranya seperti tengah berkunjung ke luar negeri atau sedang jatuh sakit.
Biasanya penunjukkan menteri ad interim hanya berlangsung dalam waktu singkat atau terbatas.
"Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Faldo dilansir Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022
Lebih lanjut Faldo memberi contoh penunjukkan menteri ad interim yang pernah dilakukan sebelumnya.
Di antaranya ada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim selama seminggu, dan Menteri Perindustrian ad interim selama tiga hari.
Serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim saat Menteri ESDM Arifin Tasrif positif Covid-19.
Faldo menambahkan penunjukkan menteri ad interim ini adalah hal yang sangat biasa, tapi tetap dilakukan dengan pertimbangan dari berbagai faktor.
"Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," terang Faldo.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim, Menjabat Mulai 4-15 Juli 2022
Tanggapan Pimpinan DPR
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menilai penunjukkan Tito Karnavian menjadi Menpan RB ad interim sudah sangat tepat.
"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan-RB ad interim," kata Dasco dilansir Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut Dasco pun berharap agar Tito Karnavian bisa menjalankan tugasnya sebagai Menpan RB ad interim dengan baik.
"Semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik," imbuh Dasco.
Baca juga: Rejo Usul Tito Karnavian Isi Posisi Menpan RB dan Hasto Jabat Mendagri: Duet Maut Pembantu Presiden
Diketahui sebelumnya, penunjukkan Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.
Surat tersebut pun langsung ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Nantinya Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB ad interim muai 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut sebagaimana dilansir laman resmi Kemenpan-RB, menpan.go.id, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Pengamat Yakin Kursi Menpan RB Sepeninggal Tjahjo Kumolo Bakal Diisi Kader PDIP
Profil Singkat Tito Karnavian
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Tito Karnavian adalah mantan Kapolri atau Kapolri ke-24.
Dia lahir di Palembang Sumatera Selatan pada 26 Oktober 1964.
Tito Karnavian termasuk perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat yang cukup cepat.
Saat menyandang pangkat AKBP, Tito memimpin Tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azhari di Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005 silam.
Tito juga pernah berhasil memimpin tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris Noordin M Top.
Baca juga: Dekat dengan Bu Mega, Pengamat Sebut 4 Nama Kader PDI Perjuangan yang Berpeluang Isi Kursi Menpan RB
Karirnya melejit dan pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.
Tahun 2016, Tito juga pernah diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pada 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi melantik Tito menjadi Mendagri memperkuat kabinet Indonesia Maju.
Untuk itu, Presiden mengeluarkan Keppres No. 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Larasati Dyah Utami)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Ardito Ramadhan)