News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jakarta 2022 Kembali Dibuka untuk Semua Jenjang: SD, SMP, SMA, dan SMK

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jakarta tahun 2022 kembali dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Segera daftar di ppdb.jakarta.go.id mulai 4 - 6 Juli 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 kembali dibuka.

Pendaftaran dibuka untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Untuk jenjang SD di Tahap Ketiga, jenjang SMP Tahap Kedua, jenjang SMA Tahap Kedua dan PPDB Bersama Tahap Ketiga.

Sementara jenjang SMK dibuka Tahap Kedua dan PPDB Bersama Tahap Ketiga.

Baca juga: Ketentuan dan Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jateng 2022

Jadi, bagi CPDB di wilayah Jakarta yang belum mendapat sekolah bisa segera mendaftar di laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilaksanakan mulai 4 - 6 Juli 2022.

PPDB Jakarta 2022 Kembali Dibuka untuk Semua Jenjang: SD, SMP, SMA dan SMK (https://ppdb.jakarta.go.id/#/)

Baca juga: 216.107 Peserta Didik Lolos Seleksi PPDB Jateng 2022, Cek Nama di ppdb.jatengprov.go.id

Jadwal PPDB Jakarta 2022

1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 4 - 6 Juli 2022

Pendaftaran dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir

2. Proses Seleksi: 4 - 6 Juli 2022

Seleksi dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir

3. Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17:00 WIB

4. Lapor Diri: 7 - 8 Juli 2022

Lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir

Baca juga: PPDB Jogja SMA/SMK 2022: Cara Mengubah Pilihan Jenjang dan Jalur, serta Cara Cek Hasil Seleksi

Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

1. Pengajuan Akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;

- Isi formulir;

- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Klik tombol aktivasi;

- Masukkan Nomor Peserta;

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;

- Pilih Sekolah Tujuan;

- Cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan.

4. Lapor Diri

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;

- Klik tombol "Lapor Diri";

- Cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini