News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Disahkan, Mahfud MD: Pemerintah Segera Tetapkan Kepala Daerah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD sebut jumlah provinsi di Indonesia resminya menjadi 37 provinsi, pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk pemerintahan di sana. (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap ketiga wilayah itu nantinya dipimpin oleh wakil rakyat yang benar-benar berpihak pada NKRI.

Sehingga dapat menutup celah bagi kelompok separatis untuk memisahkan Papua dan NKRI.

Baca juga: Tak Perlu Revisi UU Pemilu Pasca DPR RI Mengesahkan 3 UU Daerah Otonomi Baru Papua

“Lebih bisa menghadirkan wakil wakil rakyat yang betul-betul berpihak pada Papua dalam konteks NKRI, untuk kemudian membangun Papua menyejahterakan Papua sehingga tidak ada lagi celah hadirnya separatis yang mungkin mengiming-imingi dengan dalih kesejahteraan,” kata Hidayat, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut, Hidayat berharap hadirnya tiga pemerintahan daerah di Papua ini dapat membenahi sistem pelaksanaan Pemilu.

"Tentu harapannya adalah kan selalu saja pemilu di Papua itu banyak hal yang kemudian harus selalu diberikan perhatian lebih dan harus selalu dilakukan perbaikan,” jelas Hidayat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini