News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pembangunan IKN Baru Jangan Sampai Timbulkan Kesenjangan untuk Masyarakat Kalimantan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Otonomi Daerah (OtoDa) sekaligus anggota DPD RI Teras Narang dalam agenda webinar bersama FH UKI, secara daring, Rabu (6/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Otonomi Daerah (OtoDa) Teras Narang menyorot keputusan pemerintah yang menetapkan wilayah Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.

Teras meminta kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan beberapa prinsip dasar sebelum membangun perancangan IKN di Kalimantan Timur.

Adapun aspek yang paling penting kata dia yakni, jangan sampai dengan dibangunnya IKN malah menciptakan kesenjangan di antara masyarakat sekitar.

"Kemudian tentu juga yang menjadi perhatian kita adalah jangan sampai menimbulkan kesenjangan yaitu jangan semata-mata membangun konsep smart city dengan tanpa memperhatikan Kalimantan-Kalimantan yang lain," kata Narang dalam agenda webinar bersama FH UKI secara daring, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Agustin Teras Narang: UU IKN Di Depan Mata, Kita Harus Bantu Pemerintah

Dirinya memandang, dalam pembangunan IKN ini, pemerintah jangan hanya mengedepankan target menciptakan Kalimantan Timur sebagai smart city ataupun smart equipment.

Sebab kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, jika pemerintah hanya memfokuskan terget tersebut bukan tidak mungkin ada ketidaksetaraan di lingkup masyarakat Kalimantan.

"Jangan sampai satu daerah begitu makmur begitu sejahtera tetapi ada daerah lain justru ada keadaan yang terpuruk dan angka kemiskinan nya juga tinggi," ucap dia.

Tak hanya itu, Narang juga meminta kepada pemerintah untuk senantiasa bisa memperhatikan secara betul kondisi pertanahan di IKN baru.

Sebab sepengetahuan dirinya, sebagian besar tanah atau sektor yang akan dibangun nantinya merupakan bekas kegiatan, salah satu di antaranya yakni pertambangan.

"Tentu berkenaan dengan tanah maka yang harus kita perhatikan adalah pemahaman kita terhadap kondisi ini, karena itu ada bekas tambang, kemudian ada hutan tanaman industri ada perkebunan dan lain sebagainya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini