News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Cabut Izin PUB ACT hingga Mengapa Menteri Sosial Tri Risma Diganti Sementara oleh Muhadjir Effendy?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus cabut izin PUB ACT hingga Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy gantikan sementara Tri Rismaharini

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perhatian sejumlah pihak.

Di antaranya Bareskrim, Densus 88, BNPT hingga intansi Pemerintah.

Termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah Mensos Ad Interim, Muhadjir Effendy menggantikan sementara Tri Rismaharini, kemudian mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.

Lantas mengapa Tri Rismaharini digantikan sementara oleh Muhadjir Effendy?

Mengutip Kompas TV, Menteri Sosial Tri Rismaharini digantikan sementara oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: 10 Negara Terdeteksi Dalam Aliran Dana ACT, Transaksi Tertinggi Capai Rp20 Miliar

Kini posisi Muhadjir adalah Menteri Sosial Ad Interim.

Staf Biro Kementerian Sosial (Kemensos) Lulu Lucyana mengatakan penggantian posisi ini dikarenakan Tri Rismaharini tengah menjalankan ibadah haji.

"Betul. Menteri Sosial (Tri Rismaharini) sedang naik haji," tuturnya kepada Kompas TV, Rabu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mengapa Menteri Sosial Tri Risma Diganti Sementara oleh Muhadjir Effendy (Dok. Pemkot Surabaya)

Dalam menggantikan Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy langsung mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Muhadjir mengatakan alasan mencabut izin PUB milik ACT karena ada indikasi terkait pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Dikritik Fadli Zon

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy otoriter.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin PUB lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. (Kolase Tribunnews.com)

“Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT,” tulis Fadli Zon di akun media sosial Twitter dikutip Tribunnews, Kamis (7/7/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini