TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo, (Jokowi) yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo terus bergulir.
Dalam hal ini Roy Suryo merupakan pelapor dan terlapor soal unggahan yang dituding berisi penghinaan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) tersebut.
Terkini, pengacara Roy Suryo, Banua Sanjaya Hasibuan menyebut kliennya akan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Rencana pak Roy Suryo minggu depan akan diperiksa lagi sebagai berita tambahan atau pemeriksaan tambahan dari pihak kami sebagai pelapor," kata Banua saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/7/2022).
Banua menyebut pemeriksaan tambahan Roy Suryo sebagai saksi pelapor rencananya akan terlaksana pada Senin (11/7/2022) pekan depan.
Baca juga: Apa Kabar Kasus Meme Stupa Borobudur? Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo
Di samping itu, Banua belum mengetahui perihal pemeriksaan kliennya sebagai terlapor.
Banua hanya mengungkapkan untuk laporan yang pihaknya buat kini sudah menemui titik terang.
"Kita serahkan kepada teman-teman kepolisian. Karena pak Roy juga sudah membuka pemilik akun (yang mengunggah postingan itu pertama kali) tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tidak merespon soal jadwal pemeriksaan Roy Suryo sebagai pelapor pada pekan depan.
Roy Suryo Polisikan Tiga Akun Media Sosial
Diketahui, Pakar Telematika, Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) malam yang teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dipolisikan soal Editan Meme Stupa Mirip Jokowi
Selain melaporkan, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).