TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta polisi mengungkap motif Bharada E menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pengungkapan motif tersebut bertujuan untuk menepis spekulasi yang berkembang di media sosial.
"Dalam pantauan di media sosial atau jagad maya, hingga saat ini, banyak spekulasi yang muncul dari respon atau percakapan publik atau netizen terhadap kronologi baku tembak kedua personil yang telah disampaikan oleh divisi humas Polri," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Kompolnas, kata Yusuf Warsyim, menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengungkap motif dalam kasus tersebut.
Termasuk, pengusutan kasus tersebut secara kode etik maupun tindak pidana.
"Apakah motif sesungguhnya di balik terjadinya peristiwa baku tembak dua personil tersebut, sepenuhnya kita serahkan kepada Polri untuk mengusutnya baik secara kode etik atau pidana, yang pada saat ini telah turut bekerja Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan," jelas Yusuf Warsyim.
Yusuf menuturkan bahwa Kompolnas akan terus monitor penyelesaian kasus baku tembak tersebut dari sejak adanya pemberitaan kasus tersebut hingga tuntas.
Polri diminta mengusut kasus itu secara profesional, akuntabel dan transparan berkeadilan.
"Publik telah mendapatkan informasi kronologi peristiwa dari pernyataan resmi divisi humas Polri. Tentunya kronologi tersebut harus terus didalami agar menjadi benar dan terang dapat menghilangkan spekulasi publik atau netizen sesegera mungkin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Usulan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Tidak Relevan
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.