News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual

FAKTA Penahanan Julianto Eka Pendiri SMA SPI, Sempat Jalani 19 Kali Persidangan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JE), ditahan pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Berikut fakta-fakta mengenai penahanannya.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, tidak ada keistimewaan dalam penahanan Julianto. 

Julianto ditahan dalam satu sel bersama tahanan lainnya.

"Ditempatkan di sel blok penahanan selama 30 hari. Tidak ada perbedaan dengan tahanan lain, dan ada pengawasan lebih." 

"Satu sel, biasanya dihuni oleh tiga orang tahanan dengan kasus yang berbeda."

"Dan terdakwa Julianto ini, akan menjalani masa penahanan di blok tersebut selama masih menjalani sidang," ujar Heri dilansir Tribun Jatim, Selasa (12/7/2022).

Heri juga mengatakan, pihak kuasa hukum diperbolehkan untuk menjenguk terdakwa Julianto.

Namun untuk pihak keluarga belum diizinkan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti) (KompasTV/Nugraha Perdana) (Kompas.com/Maya Citra) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini