News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual

FAKTA Penahanan Julianto Eka Pendiri SMA SPI, Sempat Jalani 19 Kali Persidangan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JE), ditahan pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Berikut fakta-fakta mengenai penahanannya.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JE), ditahan pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).

Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu ini akan menghuni Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sejak April lalu sudah meminta izin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang untuk menahan motivator tersebut. 

Berikut fakta-fakta penahanan Julianto Eka Putra (JE) yang telah dirangkum Tribunnews

Jalani 19 Kali Persidangan

Dikutip dari Kompas Tv, kasus ini bergulir di meja hijau sejak 16 Februari 2022 dan telah disidangkan 19 kali, barulah kemudian Julianto ditahan.

Total kasusnya sudah disidangkan selama lima bulan.

Adapun kasus kekerasan seksual ini terungkap, setelah sejumlah mantan siswa bersuara dan melapor ke Komnas Perlindungan Anak pada Juni tahun lalu. 

Praktik kekerasan seksual di sekolah ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2009.

Julianto Eka Putra diduga melakukan kekerasan seksual kepada 21 anak didik di sekolah yang ia dirikan, bagi anak-anak yatim piatu, dan kurang mampu ini.

Baca juga: Kesaksian Pihak Sekolah SPI soal Sosok Julianto Eka, Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswinya

Dijemput Paksa Tim Jaksa

Julianto sebelumnya dijemput paksa tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (11/7/2022).

Ia dijemput paksa di kawasan Citraland, perumahan elite di wilayah Surabaya bagian barat.

Tanpa diborgol, Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Kelas 1A Malang dengan didampingi tim kuasa hukumnya pukul 16.45 WIB. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini