TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bersuara soal alasan baru mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya, Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
Namun, Mabes Polri baru angkat suara soal insiden polisi tembak polisi tersebut pada Senin (11/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
Ajudan Kadiv Propam Tewas Karena Baku Tembak Sesama Polisi
Mabes Polri membenarkan tewasnya seorang anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
"Akibat penembakan yang dilakukan barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Bharada E Hanya Melindungi Diri saat Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Baca juga: Banyak Spekulasi, Kompolnas Minta Polisi Segera Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.