News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Olah TKP, Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi saat ini sedang menggelar olah TKP.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memasang garis polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan olah tempat kejadian perkara dalam insiden baku tembak yang menewaskan ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi.

Ridwan menyebut pemasangan garis polisi di lokasi ini bersamaan pihaknya melakukan olah TKP soal kasus baku tembak ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Awal olah TKP langsung di garis polisi," ujarnya.

Baca juga: Polisi: CCTV Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Sudah 2 Minggu Rusak: Tak Ada Rekaman Baku Tembak

Sebelumnya kepolisian mengungkap alasan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat ditembak mati oBharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, lokasi dimana penembakan atau adu tembak antar 2 ajudannya terjadi. Penembakan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. (Warta Kota/ Miftahul Munir)

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan Guna Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” kata Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini