TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu mendorong kolaborasi antar aktor inovasi.
Hal ini dilakukan untuk memacu kemajuan inovasi di daerah. Pesan itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam forum Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam rangka Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Jawa Tengah Tahun 2022”, di Kota Salatiga, Selasa, (12/7/2022).
Eko menjelaskan aktor inovasi itu antara lain kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, hingga masyarakat. Artinya, gerakan ini perlu dilakukan secara simultan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
Baca juga: Persiapkan Pemda Menuju Kota Bersih, BSKDN Kemendagri: Kebersihan untuk Kesejahteraan Umum
Para aktor perlu bekerja sama untuk memetakan potensi di daerahnya masing-masing. Hal ini juga yang perlu dilakukan Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan inovasi daerah.
Lebih lanjut ia menegaskan, daerah lain di Jawa Tengah bisa mencontoh dari upaya inovasi yang dilakukan Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, daerah tersebut berhasil mencapai nilai 75,51 atau predikat sangat inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah 2021.
Pada tahun sebelumnya Kabupaten Wonogiri juga berhasil memperoleh penghargaan Innovative Government Award (IGA) dalam klaster kabupaten.
"Gimana (daerah) yang lain? Inovasi apa saja yang dilakukan, dari siapa aktor ini, apakah dari kepala daerah? Apakah dari DPRD-nya? Apakah dari masyarakatnya?" kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: BSKDN Kemendagri Berkomitmen Membangun Zona Integritas, Demi Terciptanya Pemerintahan yang Bersih
Dalam kesempatan itu, Eko pun mengajak seluruh daerah untuk berkompetisi secara sehat dengan saling gotong royong, baik dalam melakukan inovasi maupun mereplikasi.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu kinerja daerah lebih optimal. Dengan begitu, kinerja tersebut muncul bukan karena adanya dana insentif yang diberikan kepada daerah, melainkan dari upaya berinovasi.