News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara di Bone Tewas Ditembak

Kalangan Advokat Soroti Kasus Penembakan Rudi S Gani di Bone, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara di Bone, Rudi S Gani yang tewas ditembak OTK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan terhadap anggota Peradi, Rudi S Gani, di Bone telah menjadi sorotan utama di kalangan advokat.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan harapannya agar insiden tersebut tidak menggoyahkan semangat para calon advokat dalam menegakkan keadilan.

"Asido menekankan bahwa meskipun insiden tragis tersebut terjadi, para calon advokat harus tetap teguh dalam menjalankan profesi mereka seperti yang dicontohkan oleh almarhum Rudi S Gani yang dengan keberaniannya memperjuangkan keadilan," ungkapnya saat memberikan sambutan kepada peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII, Selasa 7 Januari 2024.

Asido juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penembakan dan pihak-pihak yang terlibat.

Ia berharap agar semua peserta PKPA dapat meneladani keteguhan almarhum dalam memperjuangkan keadilan.

"DPC Peradi Jakbar menginginkan agar seluruh proses penyelidikan oleh polisi berjalan dengan cepat dan transparan, mengingat keprihatinan mendalam dari kalangan advokat atas insiden ini," tambahnya.

Semangat untuk Menegakkan Hukum

Dalam kondisi ini, Asido dan rekan-rekan advokat lainnya mengingatkan bahwa perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan harus tetap berlanjut.

"Meskipun kasus ini mengguncang dunia advokat, terutama di Bone, semangat untuk menegakkan keadilan dan profesionalisme tidak boleh goyah," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Asido juga menanggapi klaim dari kubu Luhut Pangaribuan yang menyatakan bahwa Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) merupakan kepengurusan yang sah.

Ia menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar, mengingat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3085 KPDT2021 yang menegaskan bahwa kepengurusan Peradi yang sah adalah yang dipimpin oleh Fauzi Yusuf Hasibuan dan kini dilanjutkan oleh Otto Hasibuan.

Harapan Istri Almarhum Rudi

Sementara itu, istri almarhum, Hj Maryam, mengungkapkan bahwa beberapa bukti, termasuk percakapan WhatsApp yang mengandung ancaman, telah diserahkan kepada penyidik untuk mendalami motif di balik penembakan tersebut.

Maryam berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan profesional dan cepat.

Dengan demikian, meskipun insiden penembakan ini menciptakan suasana duka dan keprihatinan, semangat untuk menegakkan keadilan di kalangan calon advokat tetap terjaga.

Sumber: Tribun Banten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini