Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO KPK Geledah Dua Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP: Hasto Setiap Hari ke Kantor DPP

Elite PDIP memastikan Hasto Kristiyanto tidak ke mana-mana dan masih berkantor di Kantor DPP PDIP

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah rumah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait dengan penetapan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Keberadaan Hasto pun kini dipertanyakan, terlebih ia tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (6/1/2025).

Namun, kubu Partai berlambang banteng itu memastikan Hasto tidak ke mana-mana dan masih berkantor di Kantor DPP PDIP

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Tessa mengungkapkan tim penyidik berhasil menyita catatan dan barang bukti elektronik saat menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto.

Berita Rekomendasi

Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas