Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mendatangi kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022) sore.
Perwira tinggi Polri itu disambut oleh jajaran pimpinan Komnas HAM, yaitu Ahmad Taufan Damanik selaku ketua, Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Sandra Moniaga selaku anggota.
Ini merupakan kedatangan pertama kali Komjen Gatot dkk ke Komnas HAM setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menjawab insiden adu tembak antar anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Tujuan dari teman-teman dari Mabes Polri yang dipimpin Pak Wakapolri tadi, tujuannya adalah untuk kembali mendiskusikan mengenai koordinasi antara tim khusus yang dibentuk oleh Mabes Polri, dalam hal ini dibentuk oleh Kapolri dan tim yang dimiliki oleh Komnas HAM," ucap Taufan di kantornya, Jakarta, Jumat.
Guna membantu pengusutan peristiwa penembakan antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E ini, ujar Taufan, Komnas HAM akan bekerja sesuai UU 39/1999.
"Yakni melakukan pemantauan, penyidikan, dan juga melakukan monitoring terhadap proses-proses penegakan hukum," ujarnya.
"Kebetulan sekarang ada satu peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat dan juga menarik perhatian dari presiden, maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Polri dengan Komnas HAM," tambahnya.
Dikatakan Taufan, antara Komnas HAM dengan Polri tak terlalu banyak berdiskusi pada pertemuan hari ini.
Baca juga: Komnas HAM Siap Tampung Fakta dari Masyarakat Soal Kasus Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sebab, kedua lembaga acapkali bekerja sama mengusut kasus serupa.
Kendati bekerja sesuai fungsinya masing-masing, Taufan mengatakan tidak menutup kemungkinan soal saling membantu terkait data antara Polri dan Komnas HAM.
"Misalnya sebagai contoh, misalnya manakala Komnas HAM membutuhkan data-data forensik yang lebih mendalam, tentu kami akan meminta bahan-bahan yang ada di tim kepolisian, dan hal-hal lain," kata Taufan.
"Sebaliknya, karena kami juga melakukan proses pemantauan, penyelidikan ke berbagai tempat, ya bisa jadi juga kami punya bahan-bahan yang kami miliki, tetapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, kami bisa juga sharing, membagikan kan ya," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.