Ia menjelaskan, kedatangan kepolisian untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Meski bekerja berdasarkan SOP masing-masing, tetapi akan tetap saling berkoordinasi.
"Tentu di lapangan nanti ada beberapa hal yang dikoordinasikan, tadi Pak Ketua (Taufan) menyampaikan ketika mungkin nantinya diperlukan data tertentu yang dibutuhkan, dan bertemu dengan tim kami, contohnya di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan dari pada anggota kami dari kedokteran forensik, seperti itu nanti akan kita lakukan koordinasi ini," katanya dalam kesempatan yang sama.
Dia pun memastikan bahwa Polri bekerja secara profesional terkait peristiwa penembakan ini.
"Polri di sini akan bekerja secara profesional khususnya tim yang sudah dibentuk Pak Kapolri ini, akan bekerja transparan profesional dan tentunya akuntabel dalam hal ini," ujar Komjen Gatot.
Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir dinas istri Ferdy Sambo, Putri.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
Sedangkan, Bharada E adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah ini berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri, dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah.
Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir J.
Namun, Brigadir J melakukan tembakan tujuh kali.
Tembakan Brigadir J selalu meleset.
Bharada E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah.
Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir J yang mengakibatkan meninggal di tempat.