TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry mengungkapkan kondisi terkini istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pasca-insiden baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat.
"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Novita memaparkan rentetan peristiwa mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak yang mengakibatkan Brigadir Yosua tewas membuat ibu dari empat orang anak ini syok, terus menangis, dan juga mengalami kesulitan tidur.
Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Anaknya Butuh Pendampingan Psikologis
"Karena kan mendengar, melihat kejadian langsung ya tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," imbuh Novita.
Selama proses pendampingan pun kata Novita, istri jenderal bintang dua itu masih menunjukkan kondisi yang belum stabil dan sulit berkonsentrasi, sehingga keterangan yang disampaikan belum detail.
"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," imbuhnya.
Novita mengatakan, korban sangat membutuhkan perhatian untuk dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.
Selain pada korban, proses pendampingan juga dilakukan kepada anak dan suami korban.
"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan dia (korban) sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.
Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).
Adapun waktu proses pemulihan sangat tergantung pada kondisi korban.
Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," kata dia.
Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo itu.