Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi Ferdy Sambo untuk perlindungan tersebut.
"Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Edwin belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui oleh Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.
Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi kasus baku tembak tersebut.
"Masih dalam proses penelaahan dan investigasi oleh LPSK," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polisi Datangi Rumah Ketua RT Ferdy Sambo yang Sempat Geram karena Tak Dapat Laporan Baku Tembak
Kedatangan Andy untuk mendengarkan sekaligus audiensi perihal dugaan kasus pelecehan yang menimpa P, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam pertemuannya dengan Unit PPA, Komnas Perempuan mendengarkan paparan penyidik perihal dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan terjadinya insiden baku tembak.
Peristiwa itu diduga menjadi pemicu dua anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E saling tembak di rumah singgah Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," kata Andy saat ditemui wartawan di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.
Ketika disinggung soal topik pembicaraan dengan PPA, Andy enggan menjelaskan lebih lanjut.
Menurutnya, informasi tersebut merupakan ranah penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Andy hanya mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidik terkait," jelas Andy.