Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengevaluasi internal kementerian.
“Integritas dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita harus beliau pertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen,” kata Junimart Girsang saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).
“Yang menurut saya gebrakan pertama harus dilakukan bersih-bersih internal kedalam institusi sendiri,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan bahwa praktik mafia tanah tak lepas dari peranan oknum di internal Badan Pertanahan.
Ia pun menjelaskan cara-cara oknum BPN bekerja sama dengan mafia tanah yakni dengan melakukan penghilangan surat warkah, juru ukur tanah bekerja asal tanpa pakai titik koordinat yang tepat, hingga manipulasi sertifikat tanah.
“Petugas, pejabat BPN dengan gampangnya bisa mengganti data sertifikat tanah dengan cairan pemutih dan lain-lain,” ucap Junimart.
Politisi PDIP ini pun lantas menyinggung sejumlah kasus terkait sertifikat tanah, mulai dari penerbitan sertifikat tidak sesuai dengan objek tanah seperti di Marunda Jakarta Utara hingga pembagian 300 sertifikat tanah di Jasinga Bogor yang bermasalah.
“Objek tanah misalnya dititik A serifikatnya tertulis dititik B. Inikan aneh dan sifatnya by order yang pada ahirnya muncul sengketa dan konflik-konflik pertanahan,” ucap dia.
“Fakta yang tidak terbantahkan sengketa, konflik pertanahan terjadi karena mental kinerja oknum internal BPN itu sendiri yang bekerjasama secara sistematis masif dengan para mafia pertanahan. Para Oknum BPN itu sendiri yang menjadi bagian dari mafia Pertanahan,” sambung Junimart.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.
Baca juga: Oknum Pejabat Terjerat Kasus Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Benahi Internal BPN
Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN.
Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.
Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.