TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki babak baru.
Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana.
Karena itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, bersama kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022) malam.
Dilansir Tribunnews.com, Samuel telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu.
Selain untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.
Baca juga: Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?
Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta untuk bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," ungkap Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Polri, Brigadir J tewas setelah mendapat tujuh luka tembakan di tubuhnya, sebagaimana diberitakan Kompas.tv.
Sementara, pihak keluarga mengungkapkan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yaitu dua di bagian dada, satu di tangan, dan satu di leher.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengatakan Brigadir J mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.