Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter berita TV swasta, Brigita Purnawati Manohara, memberikan penjelasan kenapa dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/7/2022).
Diketahui, Brigita Manohara dipanggil penyidik KPK sbegai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Brigita mengungkap alasan dirinya tidak menghadiri panggilan KPK.
Ia mengaku dirinya tidak menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.
"Saya sesungguhnya benar-benar tidak menerima surat. Surat itu dikirim ke Surabaya, rumah itu dikontrak orang dan orangnya tidak menginfo ke saya," kata Brigita kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Sosok Brigita Manohara, Presenter yang Pernah Menulis Buku tentang Korupsi, Tapi Kini Dipanggil KPK
KPK memang mengirimkan surat panggilan ke alamat kediaman Brigita di Surabaya, Jawa Timur.
Namun, Brigita mengatakan, sudah tidak lagi tinggal di Surabaya sejak 2014 silam.
Sejak delapan tahun silam, Brigita sudah menetap di Jakarta.
Alamat di KTP pun sudah berpindah ke Ibu Kota sejak akhir 2021.
"Saya sudah 8 tahun di Jakarta. KTP Surabaya saya sudah resmi pindah Jakarta akhir tahun," ungkapnya.
Brigita mengaku kaget dan sedih saat disebut mangkir oleh KPK.
Padahal, dijelaskannya, ia sudah memberikan alasan kepada penyidik KPK bahwasanya tak menerima surat panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Presenter Brigita Purnawati Manohara Mangkir Panggilan KPK di Kasus Mamberamo Tengah
"Saya malah bingung ketika dapat info saya mangkir. Karena ketika ditelepon tim penyidik, saya sampaikan saya tidak menerima, dan KTP saya sudah pindah Jakarta dari akhir tahun. Yang saya bingung, penyidik bisa nelpon saya kenapa saya tidak diinfo sejak awal. Lalu kemudian merelease saya mangkir. Itu saya shock dan sedih," ujarnya.