News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Berikut Reaksi Irjen Ferdy Sambo: Hormati Keputusan Kapolri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo menanggapi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkannya dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, buntut kasus kematian Brigadir J di rumahnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Diketahui pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya menghormati dan menerima apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci ihwal jabatan yang kini diemban oleh Irjen Ferdy Sambo. Pihak kuasa hukum hanya menyatakan kliennya menerima atas keputusan Kapolri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini