Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online di aplikasi SINAR, sebagaimana dikutip dari digitalkorlantas.id:
1. Unduh aplikasi SINAR dan lakukan verifikasi data.
Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
2. Klik menu "SIM" lalu pilih perpanjangan SIM.
3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
6. SIM siap dikirim ke rumah Anda atau bisa juga diambil di SATPAS.
Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Mudah dan Tidak Perlu Antre
Cara Pembayaran
Teller BNI
SETORAN TUNAI
Isi Formulir Setoran Rekening
Pilih setoran tunai
Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
Input nama dan tanda tangan penyetor
PEMINDAH BUKUAN