Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap bukti-bukti kliennya diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun bukti yang dimaksudkan adalah bukti foto yang menunjukkan kondisi jenazah Brigadir J.
Dalam foto tersebut disebut terlihat adanya penganiayaan yang dialami kliennya.
"Ini saya perlihatkan ya ini adalah janggut, dagu, ini leher. Leher ini ada robek ke sini. Kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya. Tapi ini ada melingkar dari sini ke sini," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sembari menunjukkan bukti foto jenazah Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa ada bekas luka jeratan di leher Brigadir J.
Baca juga: Dapat Bukti Baru, Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Diduga Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak Pistol
Menurutnya, luka itu terlihat seperti luka memar di sekeliling leher kliennya.
"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini. Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya. Kemudian ada lagi temuan yang lebih jelas, kelihatan di sini dan juga di sini ada bekas memar hancur," jelas Kamarudin.
Lebih lanjut, Kamarudin menduga bahwa Brigadir J dijerat lehernya memakai besi ataupun kawat dari belakang.
Baca juga: Polri Pastikan Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Namun, dugaan ini harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Jadi di antara ini ada kayak lilitan kali ini khusus leher saya ambil ini ya ini nyata sepeti apakah pakai besi atau kawat kita nggak tau. Kita duga lehernya diikat atau ditarik," katanya.
Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir J
Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.
Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.