TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli untuk setiap tahunnya.
Di tahun ini, Hari Anak Nasional 2022 jatuh pada hari Sabtu, 23 Juli 2022.
Berdasarkan e-book Pedoman HAN yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tema Hari Anak Nasional 2022 adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Tema tersebut dibagi ke tiga subtema yakni Peduli Pasca Pandemi COVID-19, Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19, dan Anak Tangguh, Indonesia Lestari.
Baca juga: Tidak Pilih-Pilih Makanan Bisa Hindari Risiko Alergi Pada Anak
Adapun tujuan umum diperingatinya HAN yakni sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Logo Hari Anak Nasional
Adapun logo tersebut memiliki filosofi sebagai berikut.
3 anak yang memegang bendera merah putih mengartikan setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Sebagai generasi penerus bangsa, anak perlu didukung dan dilindungi.
Hal itu agar anak dapat tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Warna Merah dan Putih melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia.
Kebersamaan untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis berwarna abu melambangkan situasi pasca pandemi COVID-19 yang berdampak pada dunia anak.
Dampak tersebut berupa perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Baca juga: Diperingati Setiap 23 Juli, Ini Makna Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2022