News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Berterima Kasih Kapolri Akhirnya Mencopot Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiganya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Langkah itu karena terkait dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui Brigadir tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadif Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.

Baca juga: Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Panimal.

Pasalnya Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

Di antaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.

Baca juga: Polri Temukan CCTV yang Dapat Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini