Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI sangat prihatin dengan kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SD asal Tasikmalaya berinisial F.
Bocah tersebut mengalami depresi hingga meninggal dunia setelah dipaksa melakukan tindak asusila dengan kucing.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf meminta pihak kepolisian turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya prihatin sekali dengan kasus perundungan yang makin marak ini. Sepertinya memang polisi harus turun tangan dan menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut. Tidak sulit kok jika polisi turun," kata Dede Yusuf saat dihubungi Tribun, Kamis (21/7/2022).
Dede Yusuf mengingatkan agar ada pendekatan yang berbeda jika pelaku masih anak-anak.
Baca juga: KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
"Hukum tetap harus dijalankan, sesuai aturan dan jika kenakalan anak-anak yang terjadi, maka harus ada koreksi yang dilakukan nantinya. Agar tidak terjadi lagi perundungan yang keterlaluan seperti itu," katanya.
Adapun untuk diketahui, seorang bocah berusia 11 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022) diduga akibat depresi karena menjadi korban perundungan.
T (39), ibu korban mengungkapkan, anaknya sempat bercerita telah dipaksa rekan-rekannya untuk melakukan tindak asusila dengan seekor kucing dan direkam.
Baca juga: Reza Indragiri Dorong Proses Hukum Pelaku Bully Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
Lalu, video tersebut disebar di media sosial.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandungnya dikutip dari Kompas.com.