Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) diminta untuk menyediakan fasilitas Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di pelabuhan Nunukan untuk PMI yang dideportasi dari Malaysia.
Hal itu didasari karena kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Kombes pol F. Jaya Ginting, banyak PMI yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia mengalami depresi bahkan gangguan jiwa.
"Menyarankan agar ada pengadaan fasilitas RPTC di Kabupaten Nunukan, mengingat banyaknya PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami ODGJ (orang dalam gangguan jiwa, red)," kata Ginting dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (21/7/2022).
Tak hanya itu, Kemenlu RI juga diminta untuk dapat bekerjasama dengan BP3MI dalam hal pengurusan pemulangan PMI.
Baca juga: Banyak Buruh Migran Depresi Sepulang Bekerja di Malaysia, BP3MI Usulkan RPTC di Nunukan
Permintaan tersebut dikedepankan, guna menghindari adanya PMI non-prosedural saat ditempatkan di Malaysian.
"Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir," tukasnya.
1.000 PMI Bakal Dipulangkan Secara Bertahap
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada sebanyak seribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia hingga Desember 2022.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara Kombes Pol F. Jaya Ginting mengatakan, keseluruhan PMI tersebut akan dipulangkan secara bertahap.
"Diperkirakan PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap," kata Ginting dalam keteranga tertulisnya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Atas hal tersebut, pihaknya kata Ginting telah menjalin komunikasi internal dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan para pekerja migran.
Kemenlu RI diminta untuk dapat membentuk balai sosial di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan yang merupakan tempat pertama ketibaan para PMI dari Malaysia ke Indonesia.
"Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI," ucap Ginting.
Tak hanya itu, BP2MI juga kata dia, meminta kepada Kemenlu RI untuk memastikan ketersediaan dan dukungan serta fasilitas untuk PMI yang pulang ke Tanah Air.
Pihaknya menjamin agar para PMI yang dipulangkan itu sampai dengan selamat di kampung halamannya masing-masing.
"Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember," tukas dia.