Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Catatan Penting Soal Luka Brigadir J Dari Diskusi Dengan Ahli Forensik Independen
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.
Diketahui, saat ini penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (22/7/2022) mendatangi Jambi untuk memeriksa sejumlah keluarga Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Polda Jambi.
Adapun pemeriksaan dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Polisi Benarkan Penyidik Bareskrim Datangi Jambi Untuk Periksa Pihak Keluarga Brigadir J
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.
"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.