TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan pihaknya telah menangkap sedikitnya 8 terduga teroris di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Jumat (22/7/2022).
Demikian disampaikan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Mereka yang ditangkap diduga terlibat jaringan tindak pidana terorisme.
"Benar pak. Nanti akan dijelaskan oleh humas Polri ya selengkapnya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Densus 88 Dalami Temuan PPATK soal Dana ACT Mengalir ke Kelompok Al-Qaeda
Namun begitu, Aswin tidak menjelaskan secara rinci mengenai jaringan terduga teroris yang ditangkap di Aceh tersebut.
Dia bilang, penyidik masih tengah bekerja melakukan pendalaman.
"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui humas pak," pungkasnya.