Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membantah pernyataan imigrasi Malaysia soal adanya kesepakatan integrasi antara One Channel System (OCS) dan Sistem Maid Online (SMO) milik Malaysia
Kesepakatan inilah yang disebut menjadi permasalahan dan menyebabkan dihentikannya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia untuk sementara.
Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha pada press briefing, Kamis (21/7/2022).
Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menyampaikan persetujuan atas integrasi mekanisme penempatan melalui OCS dan SMO.
Baca juga: Banyak Buruh Migran Depresi Sepulang Bekerja di Malaysia, BP3MI Usulkan RPTC di Nunukan
Diakuinya memang ada pertemuan antara perwakilan pemerintah Indonesia dan perwakilan Malaysia secara informal, tapi itu sebatas bertukar pikiran untuk mencari solusi atas berbagai ketidaksepahaman penempatan PMI.
"Memang ada pertemuan informal yang dilaksanakan KBRI Kuala lumpur dengan pejabat kementerian sumber manusia Malaysia dan pejabat Kemlu Malaysia, dan Ditjen imigrasi Malaysia, dan fungsi dari pertemuan tersebut untuk bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai macam ketidaksepahaman terkait MoU. Namun kami tegaskan tidak ada persetujuan terkait dengan proses integrasi tersebut," kata Judha.
Judha kembali menjelaskan, keberatan Indonesia mengenai dilanjutkannya SMO sebagai mekanisme perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia, karena membuat OCS yang disepakati kedua negara menjadi tidak efektif.
Padahal kesepakatan ini baru berumur tiga bulan.
SMO juga dianggap melanggar secara khusus pasal 3 Appendix C dari MoU yang sudah disepakati kedua negara.
SMO akan mem-by pass proses keberangkatan PMI sesuai prosedur, termasuk dalam hal proses pelatihan, kemudian persiapan kontrak kerja dan juga persiapan dokumen.
Sehingga, ketika masuk Malaysia menggunakan visa kunjungan wisata yang dikonversi ke visa kerja membuat PMI rentan dieksploitasi.
"Oleh karena itu pemerintah Indonesia mendorong agar kedua negara agar segera bisa melakukan pertemuan bilateral untuk mencari solusi. Integrasi dilakukan dengan tetap merujuk pada kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam MoU yang ditandatangani 1 April lalu," kata Judha.