News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Pemuda Batak Tiap Hari, Cegah Pencurian Jenazah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). | Pihak keluarga dibantu Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan penjagaan ketat di makam Brigadir J untuk mencegah adanya pencurian jenazah.

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan autopsi ulang pada jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah disetujui oleh polisi.

Diketahui, permohonan autopsi ulang ini dilakukan pihak keluarga untuk mengetahui penyebab banyaknya luka yang ada di jenazah Brigadir J.

Serta untuk menjawab kejanggalan dari kematian Brigadir J yang meninggal karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Meski permohonan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J telah disetujui, tapi hingga kini polisi masih belum menentukan kapan waktu autopsi ulang tersebut dilakukan.

Oleh karena itu, makam Brigadir J yang berada di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga ketat oleh pihak keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang mengatakan, jenazah Brigadir J adalah bukti utama dari kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

Baca juga: Ini 15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J Versi Pengacara, Ada yang di Telinga, Perut hingga Ketiak

Sehingga makamnya kini perlu dijaga dengan ketat untuk mencegah adanya pencurian jenazah.

"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait autopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Royanto dilansir Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Penjagaan ketat di makam Brigadir J ini telah dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Bahkan di area makam juga dilakukan pemasangan tenda dan lampu penerangan untuk membantu penjagaan ketika malam hari.

Baca juga: Komisi III DPR Harap Kasus Kematian Brigadir J Semakin Terang Usai Rekaman CCTV Ditemukan

Ormas PBB saat meninjau makam Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (21/7/2022). PBB akan menempatkan orang untuk berjaga 24 jam penuh tiap hari, sampai dengan dilakukan autopsi ulang. Insert: Brigadir Yosua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo semasa hidup. (TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO)

Serta untuk berjaga-jaga apabila proses autopsi berlanjut hingga malam hari.

"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan. Untuk berjaga-jaga apabila autopsi bisa berlanjut di malam hari," tutur Royanto.

Setiap harinya ada 5-6 orang yang berjaga di makam Brigadir J dari pagi, siang, dan malam.

Ketika malam hari, penjagaan makam Brigadir J ini pun diperketat.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Dukung Jokowi, Minta CDR Ponsel Brigadir J Segera Dibuka ke Publik

Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga mengenai rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Ayah Brigadir J Berharap CCTV yang Ditemukan Polri Bisa Buat Kasus Kematian Anaknya Terang Benderang

Dedi Prasetyo menuturkan penyidik Polri telah menargetkan proses autopsi ulang Brigadir J untuk segera dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Penyidik menargetkan secepatnya," pungkas Dedi Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menerima permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Nantinya, jenazah Brigadir J bakal dilakukan proses autopsi ulang.

Baca juga: Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?

"Dalam pertemuan tadi, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi. Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.

Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," jelas Andi Rian Djajadi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini