TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun anggaran 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Informasi yang dihimpun, empat pegawai sekaligus auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dijerat oleh lembaga antikorupsi dalam kasus ini.
Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR.
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Ali belum mau merinci kasus tesebut, termasuk memberkan indentitas pihak BPK Sulsel yang telah dijerat.
"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuataan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," kata dia.
Baca juga: Geledah Kantor PUTR Sulsel, KPK Kembangkan Kasus Eks Gubernur Nurdin Abdullah
Ihwal pengembangan kasus itu mengemuka dari upaya tim KPK yang menggeledah kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan pada hari ini, Kamis (21/7/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus baru yang ditangani pihaknya saat ini terkait dugaan rasuah proses audit.
KPK menduga terjadi praktik suap terkait proses audit.
"Ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang, ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu," ucap Alex, sapaan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Namun, Alex belum mau merinci soal kasus baru tersebut.
Alex hanya memberi bocoran jika kasus itu tak jauh berbeda dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Ade diketahui dijerat KPK lantaran diduga memberi suap kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat terkait laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.