News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

LINK Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN 2022, Apa Tahap Selanjutnya jika Peserta Lolos?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 - LINK pengumuman final calon pegawai BUMN 2022. Peserta yang lolos berhak mengikuti tahap Bela Negara dan Inagurasi. Cek rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan Final Calon Pegawai BUMN 2022 pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 09.0 WIB.

Pengumuman final Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dapat diakses melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Peserta yang nantinya dinyatakan lolos sebagai pegawai BUMN akan dikategorikan berdasarkan peserta Reguler, Papua dan Papua Barat, serta Disabilitas.

Seluruh proses Rekrutmen Bersama BUMN 2022 tidak dipungut biaya apapun.

Peserta yang mengikuti TKB, Wawancara dan MCU pada tahap sebelumnya dapat mengecek secara berkala pada Kotak Masuk e-mail dan website resmi BUMN, dikutip dari Instagram @fhci.bumn.

Berikut ini cara cek pengumuman Final Calon Pegawai BUMN Tahun 2022.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Kopi Indonesia Jadi Leader Global Market

Cara Cek Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN 2022

1. Masuk ke laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.

2. Silakan login;

3. Pada halaman utama, klik halaman Lamaran Saya;

4. Hasil seleksi akan terlihat di halaman tersebut.

Baca juga: Soal Bersih-bersih BUMN, PTPN Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Tahap selanjutnya bagi peserta yang Lolos

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Peserta yang dinyatakan lolos pada tahap pengumuman Final Calon Pegawai BUMN akan mengikuti tahap selanjutnya.

Adapun tahap selanjutnya adalah Bela Negara yang dijadwalkan pada Juli 2022.

Setelah itu, peserta Bela Negara akan melalukan Inagurasi (pengukuhan) pada Agustus 2022.

Mengenai tanggal pelaksanaan kedua tes di atas masih dalam tahap persiapan oleh BUMN.

Bagi peserta yang tidak lolos dapat mendaftar pada rekrutmen BUMN di lain kesempatan.

Apa itu Bela Negara?

(Ilustrasi Bela Negara) Pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan 18 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (22/7/2021). (Ist)

Baca juga: CORE: BUMN Perlu Menggandeng Pengusaha Ultra Mikro Biar UMKM Naik Kelas

Pengertian Bela Negara tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI.

Tahap bela negara ini merupakan segala usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan/atau pelatihan kepada warga negara.

Hal ini bertujuan menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.

Dalam rangka menguatkan pertahanan negara, kegiatan bela negara menyiapkan secara dini untuk menghadapi ancaman militer, nonmiliter, dan/atau hibrida.

Ancaman tersebut dapat berwujud:

- agresi

- terorisme

- komunisme

- separatisme

- pemberontakan bersenjata

- bencana alam

- kerusakan lingkungan

- pelanggaran wilayah perbatasan

- perompakan dan pencurian sumber daya alam

- wabah penyakit

- peredaran dan penyalahgunaan narkoba

- serangan siber

- serangan nuklir

- serangan biologi

- serangan kimia, atau

- wujud Ancaman yang membahayakan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.

Bela Negara dapat diselenggarakan melalui:

1. Pendidikan kewarganegaraan (cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban untuk negara, dan kemampuan awal Bela Negara);

2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;

3. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib;

4. Pengabdian sesuai profesi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Rekrutmen Bersama BUMN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini