Pasalnya, Ferdy Sambo adalah seorang Polri Bintang 2.
Tentu hal ini membuat Kamaruddin merasa heran.
"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK," ujar Kamaruddin, dikutip dari KompasTV, Rabu (20/7/2022).
3. Sosok 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan
Inilah sosok dua perwira polisi yang dinonaktifkan, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan dua perwiranya buntut kasus polisi tembak polisi.
Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.
Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Bertemu dan Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo
Penonaktifan dua perwira ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," kata Dedi.
4. Ucapan Terima Kasih Keluarga Brigadir J pada Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali memutuskan untuk menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).