Perubahan Nama dan Tanggal Peringatan Hari Anak Nasional
Dalam sejarahnya, peringatan Hari Anak Nasional berulang kali dirubah.
Hari Anak Nasional pernah berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak yang diperingati tiap 6 Juni.
Hal terasebut berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), yang disampaikan dalam Kongres ke-23 di Jakarta pada 24-28 Juli 1964.
Tanggal 6 Juni juga merupakan hari lahir Presiden Soekarno.
Menurut kids.grid.id, peringatan Hari Kanak-kanak Nasional menjadi ditetapkan diperingati tanggal 1-6 Juni pada 1965.
Alasannya karena disatukan dengan peringatan Hari Kanak-Kanak Internasional.
Kemudian saat pergantian rezim pemerintahan, semua hal terkait presiden pertama dihapuskan.
Munculah gagasan untuk mengganti tanggal Hari Anak Nasional.
Kowani berdiskusi untuk mengubah tanggal 6 Juni itu bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedaunya telah mencapai mufakat memilih 18 Agustus sebagai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Keputusan tanggal itu bersamaan dengan tejadinya penetapan UUD 1845 yang jatuh pada 18 Agustus 1945.
Namun, ternyata tanggal tersebut dinilai kurang pas karena masih dalam suasana Hari Kemerdekaan.
Selanjutnya, pemerintah mengubah menjadi tanggal 20 November bersaamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.