TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 23 Juli 2022 atau hari Sabtu besok, diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Berdasarkan Keppres nomor 44 Tahun 1984 yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto, Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli dan bukan merupakan hari libur.
Tema Hari Anak Nasional 2022 yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Hal itu berdasarkan Pedoman HAN yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kemen PPPA juga membuat tiga subtema yakni Peduli Pasca Pandemi COVID-19, Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19, dan Anak Tangguh, Indonesia Lestari.
Adapun tagline yang dikampanyekan pada perayaan HAN 2022 yakni #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2022, Dilengkapi Link Twibbon dan Cara Membuatnya
Logo Hari Anak Nasional
Logo tersebut mengandung filosofi sebagai berikut:
Gambar 3 anak yang memegang bendera merah putih mengartikan setiap anak termasuk penyandang disabilitas memiliki impian atau cita-cita.
Impian atau cita-cita tersebut dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Anak perlu didukung dan dilindungi sebagai generasi penerus bangsa.
Dikungan dan lindungi dilakukan agar anak dapat tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Kemudian warna merah dan putih melambangkan nasionalisme dan kebersamaan anak-anak Indonesia.
Kebersamaan untuk tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit dan tetap kreatif serta bersemangat.