Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meluruskan kabar soal closed circuit television (CCTV) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bila CCTV rusak hanya yang terletak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Akan tetapi, CCTV di sepanjang jalan menuju rumah Kadiv Propam Nonaktif itu masih berfungsi.
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik adalah rekaman yang ada di sepanjang jalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV yang rusak, sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, ini CCTV yang di TKP (rumah). Tapi CCTV yang sepanjang jalur ini, di sekitar TKP, ini sudah ditemukan oleh penyidik," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Adegan Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J Diperagakan saat Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Tak hanya itu, kata Dedi, rekaman CCTV baru yang menjadi barang bukti penyidik berasal dari rekaman sepanjang jalan Magelang hingga menuju ke rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan.
Sebagaimana diketahui, Magelang menjadi tempat terakhir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengawal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal itu diketahui dari pesan terakhir yang diterima pihak keluarga Brigadir J.
"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama. Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information," katanya.
Baca juga: Kadiv Humas Polri Ungkap Pelaksanaan Ekshumasi Brigadir J akan Digelar di Jambi Rabu Besok
Diberitakan sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru terkait dengan misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabe Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).