News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pihak Keluarga Sampaikan Kekhawatiran soal Rencana Autopsi Jenazah Brigadir J

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dengan lilin dan poster menggelar aksi 1.000 lilin keadilan di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam. Mereka menuntut keadilan atas kasus tertembaknya Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Rencananya polisi akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap autopsi terhadap jenazah almarhum segera dilaksanakan.

Hal ini karena  jenazah Brigadir J sudah hampir dua pekan dimakamkan.

"Kita Khawatir juga, secepatnya kalau bisa diautopso  karena takutnya busuk juga," kata Bibi Brigadir Yosua, Rohani, Sabtu (25/7/2022).

Rohani hanya diberitahu oleh pengacara keluarga kalau autopsi direncanakan dilaksanakan awal minggu depan.

"Belum tahu kami entah kapan, cuma dapat info katanya awal minggu depan," ucapnya.

Sementara itu Rohani menuturkan bahwa sebelum diautopsi akan dilaksanakan upacara keagamaan.

"Persiapannya ibadah dari gereja, sebelum digali harus diserahkan dulu ke gereja, upacara gitulah. Kita berdoa kepada Tuhan," ucapnya.

Kendala Autopsi Jenazah

Terpisah, Kepala Unit Forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia, Made Ayu Mira Wiryaningsih membaca kesulitan yang menjadi tantangan pada proses autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, jenazah Brogadir J telah dimakamkan  di kampung halamannya, Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi pada Senin (11/7/2022), lalu.

Tentu ini menjadi tantangan tim forensik dalam melakukan pemeriksaan.

"Karena ini sudah autopsi yang kedua, sudah hampir dua minggu sejak dimakamkan, pasti hasilnya tidak akan seoptimal pada waktu autopsi yang pertama. Dalam artian, mungkin sebagian luka-lukanya sudah mengalami pembusukkan," ujarnya.

"Walaupun pada pemberitaan sudah dilakukan pengawetan terhadap jenazah namun pengawetan jenazah itu sifatnya hanya memperlambat proses pembusukkan."

"Jadi bukan stop total (tidak mengalami pembusukkan), tapi hanya memperlambat,"kata Made Ayu Mira, Jumat (22/7/2022) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Autopsi Ulang di Gelar Awal Pekan Depan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini