News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka pada Minggu, 24 Juli 2022.

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Tartila Abidatu Safira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini