TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Daniel Sihombing, pemuda yang bunuh Resti Widia, wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkap, pelaku berumur 24 tahun.
Ia berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara.
"Untuk pekerjaan, profesinya wiraswasta. Kerja di salah satu perusahaan sebagai sopir untuk mengangkut kayu di Musi Banyuasin ," ucapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Instagram @polrestajambi, Sabtu (5/10/2024).
Sementara sosok korban, lanjut Eko, bernama Resti Widia yang berasal dari Serang, Banten.
Wanita berumur 30 tahun itu diketahui bekerja sebagai wanita open BO.
"Korban berprofesi sebagai freelance," kata Eko.
Sempat melakukan hubungan intim
Kasus ini bermula saat Daniel menghubungi Resti untuk berkencan.
Keduanya memutuskan bertemu di kamar kos korban di RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Rabu, 25 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku mendatangi kos-kosan korban dengan maksud untuk menggunakan jasa korban."
"Setelah pelaku sampai, pelaku masuk ke dalam kos. Kemudian mereka melakukan hubungan (intim)," urai Eko.
Dalam hati Daniel timbul niat jahat saat melihat barang-barang berharga milik korban usai bercinta.
Baca juga: Berita Foto : Kemeriahan HUT ke-79 TNI di Silang Monas
Pada akhirnya, pelaku menganiaya korban hingga tewas lalu menggasak uang dan perhiasan milik Resti.
"Pelaku cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan pelaku mencekik korban, tangan juga diikat."