News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Daniel Sihombing Pembunuh Resti Widia, Sempat Hubungan Intim lalu Lakukan Aksi Sadis

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Resti Widia (30), wanita yang ditemukan tewas dalam lemari di Jambi dan (Kanan) Daniel Sihombing, pelaku pembunuhan kepada teman kencan.

"Mulut disumpal dengan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari," beber Eko.

Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke luar daerah dengan bekal uang Rp 3 juta milik korban.

Daniel berhasil ditangkap pada 1 Oktober 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Eko menyebut, Daniel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat pasal berlapis.

"Pasal 338 KUH Pidana dan atau 365 HUK Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.

Kronologi penemuan mayat korban

(Kiri) Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam dan (Kanan) Foto Resti Widia (30) semasa hidup. (Kolase Tribunnews.com)

Penemuan Resti Widi bermula dari kecurigaan temannya.

Orang dekat hilang kontak dengan korban selama beberapa hari.

Teman yang merasa ada yang janggal, memutuskan pergi ke kos korban pada Rabu (25/9/2024) malam.

"Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP."

"Namun, karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kos korban," urai Aulia.

Kecurigaan juga datang dari pemilik kos.

Ia bersaksi, sudah beberapa hari pintu kamar Resti Widi tertutup rapat.

Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa, 24 September 2024 malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini