TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok ibu dan anak yang lakukan hubungan inses atau sedarah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, beberapa hari terakhir warganet, khususnya di wilayah Kuningan digegerkan dengan tersebarnya video syur.
Belakangan terungkap, pemerannya berstatus ibu dan anak.
Siapa sosok keduanya?
Dirangkum dari TribunJabar.id, si ibu diketahui berinisial SS yang masih berusia 36 tahun.
Sementara si anak lelakinya berinisial MR.
MR tergolong masih sangat muda karena berumur 20 tahun.
Sedangkan jarak usia dengan ibunya 16 tahun.
SS dan MR sama-sama tinggal di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
SS sendiri masih memiliki suami.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, video syur direkam saat suami SS sedang tidak berada di rumah.
"Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Putu Ika melanjutkan, video syur dibuat bermula saat KS, keponakan dari SS menginap di rumahnya.
Kala itu terjadilah percakapan hingga berujung video hubungan inses SS dan MR.