Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris di daerah Riau dan Sumatera Utara. Dalam operasi senyap itu, setidaknya 4 orang ditangkap oleh Densus.
"Iya, penangkapan teroris di Riau 1 orang dan Sumatera Utara 3 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai waktu penangkapan terhadap para tersangka.
Namun, total ada 17 orang yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana teroris sejak Jumat (22/7/2022).
Baca juga: 2 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Aceh, Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
"Update Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah Total 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi di Aceh, Sumut dan Riau. Jadi, Riau 1 orang, Sumetera Utara 3 orang, dan Aceh 13 orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus total 13 tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Jumat (22/7/2022).
"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 13 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Dijelaskan Ramadhan, mereka diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Rinciannya, kelompok JI yang diamankan total 11 orang.
Rinciannya, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.
Sementara itu, kelompok JAD yang diamankan ada dua orang. Keduanya berinisial RI dan MA.
"Terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang," ujarnya.