News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Susun Standardisasi Honorarium Kemasjidan Demi Kesejahteraan Imam & Takmir Masjid

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masjid. Kementerian Agama menyusun standardisasi honorarium kemasjidan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyusun standardisasi honorarium kemasjidan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyebut disusunnya standardisasi honorarium kemasjidan ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib melalui keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Adib mengatakan saat ini Kemenag sedang membahas persyaratan serta mekanisme pemberian honorarium.

Baca juga: Kemenag Siap Bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami Demi Sukseskan Religion 20

Menurut Adib, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Imam dan takmir, menurut Adib, tidak hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.

"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," ucap Adib.

Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

"Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi," ucap Adib.

Ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun. Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini